Kutai Timur – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur Akhmad Lip Makruf mengatakan, pada tahun depan rencananya ia akan membangun Tempat Pemakan Umum (TPU) yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Selatan dengan estimasi lahan sekitar 5 hektar.
“Tahun depan kita akan membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sangatta Selata. Untuk estimasi luas lahan sekitar 5 hektar,” kata dia.
Ia juga menyebut, sesuai data dari unit pelaksana teknis pertamanan dan pemakaman Kabupaten Kutai Timur tepatnya di Kecamatan Sangatta Utara, dari tiga lahan yang sudah ada, semuanya dipastikan sudah penuh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Ketiga lahan itu masing-masing adalah lahan pemakaman gang banjar, gang majay dan silvaduta.
“Karena memang sejauh ini lokasi pemakaman di Kecamatan Sangatta Utara juga sudah penuh dan tidak dimanfaatkan lagi. Disana ada tiga lokasi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur juga menangani masalah pertamanan di median jalan dan pemakaman umum.(Adv/Q)